Cepat atau lambat, isu pemberhentian Yudhoyono dan/atau Boediono akan mengemuka, khususnya setelah badai menerpa Partai Demokrat yang merupakan kendaraan utama mereka. Seorang teman berseloroh bahwa pada tahun 2012 akan menjadi tahun yang sangat menentukan apakah Yudhoyono/Boediono akan diberhentikan atau selamat hingga Pemilu tahun 2014. Boleh jadi itu benar, boleh jadi itu halusinasi. Namun, tahun 2012 memang tahun terakhir bagi pemerintah untuk bekerja secara efektif sebab tahun 2013 akan menjadi tahun penuh manuver politik.
Oleh sebab itu, tulisan ini mengkhususkan diri untuk menimbang persoalan: mana yang lebih buruk antara memberhentikan pemerintahan yang kerapkali dianggap melanggar konstitusi dengan membiarkan pemerintahan itu selesai dalam satu atau dua periode kepemimpinan? UUD 1945 hasil amandemen keempat memang tidak mengenal pemakzulan, tetapi mengenal pemberhentian.
Dalam UUD 1945 hasil amandemen keempat pasal 7A dinyatakan bahwa “Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas ...
Salam,
Ayah, mohon maaf Bang tidak bisa pulang untuk melihat detik-detik terakhir ayah menghembuskan nafas di dunia.
Mohon maaf, Bang tidak ikut penguburan ayah. Sebab Bang tidak tega membuat ayah menunggu beberapa hari karena jarak antara Melbourne dengan Padang. Itu pun masih harus transit di Jakarta atau Kuala Lumpur. Kata orang, tidak baik membuat jenazah dan arwah untuk menunggu dikubur terlalu lama.
Mohon maaf, ayah belum bertemu dengan Ilma. Ilma sulit tidur semalam. Barangkali dia sangat ingin bertemu dengan kakeknya. Sophia -- alhamdulillah -- paham dengan situasi kita.
Mohon maaf, karena Bang cuma bisa shalat ghaib dan membacakan Yasin dari Melbourne.
Mohon maaf, karena Bang sering melakukan kesalahan pada ayah. Bang sudah memaafkan ayah.
Mohon maaf, karena dalam berbagai diskusi kita, Bang terkesan menggurui ayah.
Ayah sudah membantu Bang sampai di sini. Ayah sepertinya melarang Bang pulang bila tahu IAP dimasukkan dalam kredit semester (SKS).
Insya ...
Qusthan Abqary
Pertanyaan itu sudah sering kita dengar, tetapi jawabannya berbeda-beda dan seringkali tergelincir menjadi maxims. Mulai dari pendapat yang mengatakan kurang berzikir, kurang berdo'a, kurang beramal saleh, kurang zakat mal hingga shalat tidak tepat waktu. Beberapa jawaban yang hampir tidak pernah saya dengar ialah kurang membaca, kurang berpikir, serta kurang serius dalam menuntut ilmu. Dalam kesempatan ringkas ini, saya berusaha untuk mendiskusikan ketiga hal yang terakhir itu.
Kita tahu bahwa perintah pertama Tuhan kepada Muhammad SAW ialah membaca, tetapi kita seringkali mencampuradukkannya dengan mengaji. Yang pertama senantiasa menuntut sang pembaca untuk memikirkan dan merenungkan apa yang dibacanya, sementara yang terakhir – seperti yang dilakukan kebanyakan orang yang mengaku beragama Islam lakukan di Indonesia – hanya menyuarakan ayat Al-Qur'an tanpa memahami dan berusaha mengerti maknanya, tidak hanya dalam Bahasa Indonesia tetapi juga dalam bahasa lain yang mungkin dikuasainya.
Sejak kecil hingga dewasa, sebagian ...
Qusthan Abqary*
Most foreigners tend to say 'bahasa' than Bahasa Indonesia and most Indonesians ignore such mistake. Exploring the reasons behind this fact might less interesting than exploring how to respond it well, but identifying correct causes would help how to solve the problem.
At least, there are two reasons behind this act. First of all, it is about laziness. Many languages have slang words – especially abbreviations – which refer to people's laziness to say in complete or correct ways. For instance, some people like to say 'Oz' than Australia. However, they do not say 'Oz' for referring to Australian-English. In addition, one foreigner ever said, “I know you learn English but I speak Australian (not Oz).”
Secondly, the official name Bahasa Indonesia might be too long for most foreigners. If it was true, should we change it? No, we should not ...